Kami sampaikan beberapa informasi terkait pelaksanaan agenda kegiatan Padamu Negeri hingga 31 Desember 2014, sebagai berikut:
Masukan NUPTK atau Nama Anda melalui kolom pencarian pada website padamu.siap.web.id. Setelah data Anda temukan, klik tombol "Unduh" Formulir.
Setelah dicetak, diisi & ditanda-tangani, serahkan formulir ke Administrator / Operator sesuai keterangan dalam formulir
KETERANGAN FORMULIR:
Formulir A01 (bagi seluruh PTK di Sekolah yang sudah teregistrasi)
Formulir A05 (bagi seluruh PTK di Sekolah yang belum teregistrasi)
Formulir A06 (khusus Pengawas Sekolah)
Formulir Kelola Kepala Sekolah dan Pengawas
Alur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengubah data rincinya dikarenakan adanya pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau Pengawas.
Formulir A09 (bagi Kepala Sekolah)
Formulir A10 (bagi Pengawas)
- Setiap PTK berkewajiban melaporkan status keaktifan NUPTK/PegID masing-masing secara online di PADAMU NEGERI menggunakan akun masing-masing mulai 18 Agustus 2014.
- Sebagati bukti keaktifan NUPTK/PegID, setiap PTK akan diberikan Kartu Identitas yang masa berlaku aktifnya setiap semester mulai Tahun Ajaran 2014/2015. Kartu Identitas PTK dimaksud dapat dicetak mandiri oleh setiap PTK melalui akun login masing-masing di Layanan PADAMU NEGERI.
- Fitur Ajuan NUPTK Baru untuk sementara ditutup mulai 11 Agustus 2014. Bagi yang sudah pernah mengajukan namun belum diterbikan hingga saat ini, dapat mengulang proses ajuannya mulai 18 Agustus 2014 nanti.
- Isian Online Kuisoner EDS (Evaluasi Diri Sekolah) periode 2014 akan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2014 dengan melibatkan koresponden seluruh Kepala Sekolah, Pendidik (Guru), dan Peserta Didik (Minimal 30 Peserta Didik) sebagaimana aturan dan prosedur EDS 2013 lalu.
Masukan NUPTK atau Nama Anda melalui kolom pencarian pada website padamu.siap.web.id. Setelah data Anda temukan, klik tombol "Unduh" Formulir.
Setelah dicetak, diisi & ditanda-tangani, serahkan formulir ke Administrator / Operator sesuai keterangan dalam formulir
KETERANGAN FORMULIR:
Formulir A01 (bagi seluruh PTK di Sekolah yang sudah teregistrasi)
Formulir A05 (bagi seluruh PTK di Sekolah yang belum teregistrasi)
Formulir A06 (khusus Pengawas Sekolah)
Formulir Kelola Kepala Sekolah dan Pengawas
Alur ini dijalani oleh PTK yang ingin mengubah data rincinya dikarenakan adanya pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau Pengawas.
Formulir A09 (bagi Kepala Sekolah)
Formulir A10 (bagi Pengawas)
0 komentar:
Posting Komentar